SEKOLAH ADIWIYATA
SD NEGERI 216/IV KECAMATAN KOTABARU KOTA JAMBI
Adiwiyata merupakan program
terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan
dan peduli lingkungan (Sekolah Berbudaya Lingkunngan). Adiwiyata
mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu
pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia
menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan
berkelanjutan.
Program Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi
sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah,
sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab
dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya
kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan
menengah di Indonesia. Disamping
pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan,
kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana
komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran;
serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana
dan terus menerus secara komperensif.
Adapun indikator atau startegi untuk mencapai sukses menuju
sekolah adiwiyata adalah ;
1. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan.
3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif.
4. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
1. Pengembangan
kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
1.1 Mengembangkan
Visi dan Misi yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Uraian Kegiatan :
· Revisi visi dan misi sekolah
memuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup program sekolah Adiwiyata.
· Sosialisasi visi dan misi
sekolah berbudaya lingkungan.
1.2 Mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan lingkungan hidup
· Menyusun
kurikulum yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan, mencegah
terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
1.3 Peningkatan kapasitas SDM (tenaga
pendidik dan non kependidikan)
· Meningkatan kapasitas SDM
(tenaga pendidik dan non kependidikan) dibidang lingkungan hidup melalui
seminar, loka karya/workshop, studi banding, training, dll.
1.4 Dukungan terhadap
terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
· Melakukan kebijakan tekait tentang terciptanya lingkungan
sekolah yang bersih dan sehat, berupa surat keputusan dan edaran dengan
mencantumkan petunjuk pelaksanaan dan penanggung jawab, antara lain: 7K, daftar
piket, tempat sampah terpisah, pengaturan kawasan bebas rokok
1.5 Kegiatan
rutin tahunan yang bertemakan lingkungan hidup
·
Lomba kebersihan kelas
·
Lomba penataan taman kelas
1.6 Membuat kebijakan
untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dibidang pendidikan lingkungan
hidup.
· Membuat
peraturan bidang peningkatan kompetensi warga sekolah agar setiap guru memahami
pentingnya pengelolaan dan penjagaan kelestarian lingkungan hidup.
· Memotivasi
warga sekolah untuk berbuat dan berpartisipasi aktif di bidang penjagaan dan
penyelamatan lingkungan hidup di kawasan sekolah.
1.7 Melakukan Melaksanakan
sosioalisasi penerapan LH pada warga sekolah
· Melaksanakan
Sosialisasi kepada seluruh warga sekolah, orang tua , dan masyarakat dalamm
kegiatan rapat, pertemuan dan upacara.
1.8 Peningkatan kapasitas
SDM (tenaga pendidik dan non kependidikan)
· Meningkatan kapasitas SDM
(tenaga pendidik dan non kependidikan) dibidang lingkungan hidup melalui
seminar, loka karya/workshop, studi banding, training, dll.
1.9 Dukungan terhadap terciptanya
lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
· Melakukan
kebijakan tekait tentang terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat,
berupa surat keputusan dan edaran dengan mencantumkan petunjuk pelaksanaan dan
penanggung jawab, antara lain: 7K, daftar piket, tempat sampah terpisah,
pengaturan kawasan bebas rokok
1.10 Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
memuat program upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
· Menetapkan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah memuat program upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup meliputi: Kesiswaan, Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran, peningkatan SDM
guru, sarana dan prasarana, budaya lingkungan, peran serta masyarakat, dan
pengembangan mutu
2. Pengembangan
Kurikulum Berbasis Lingkungan Hidup
2.1 Pengembangan
kurikulum pembelajaran lingkungan hidup
· Mengembangkan kegiatan pembelajaran PLH secara
terintegrasi pada mata pelajaran dan
monolitik sebagai mata pelajaran tsrsendiri (muatan lokal).
· Menyusun
Silabus dan RPP PLH yang monolitik dan
Rekapitulasi hasil identifikasi materi PLH terintegrasi
2.2 Upaya penambahan /
pengembangan materi PLH berdasarkan isu local/ isu Global
2.3 Menggali
dan mengembangkan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar untuk dijadikan materi pengayaan
dan kegiatan ekstrakurikuler.
· Mendorong
semua mata pelajaran menggali dan mengembangkan materi dan persoalan lingkungan
hidup yang ada di masyarakat menjadi materi pengayaan agar tercapai pembentukan
budaya lingkungan bagi peserta didik SD
Negeri 49/IV Kota
Jambi
2.4 Mengembangkan metode
pembelajaran dan studi lapangan berbasis
lingkungan dan budaya.
· Menyusun pendekatan, strategi, metode, dan tekhnik
pembelajaran sehingga murid dapat mempelajari aspek-aspek lingkungan hidup
melalui pengamatan dan investasi langsung serta mengaitkannya dengan konteks
sosial dan ekonomi
· Menyusun
pembelajaran LH yang dilakukan secaa proposional antara teori dan praktik baik
untuk kegiatan di dalam maupun di luar kelas
· Pemanfaatan
nara sumber antara lain tokoh masyarakat, pakar lingkungan, orangtua peserta
didik secara terencana dan terkait dengan materi pembelajaran
2.5 Pengembangan kegiatan
kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan
hidup
·
Menyusun program berbagai
kegiatan kurikuler dalam pembelajaran persoalan lingkungan berupa karya/ aksi
nyata dan pengembangan topik bahan ajar tentang lingkungan hidup
·
Mengimplementasikan hasil
pembelajaran lingkungan hidup kepada orang tua peserta didik dan
masyarakat melalui seminar, workshop,
atau pameran.
·
Mengkomunikasikan hasil
pembelajaran lingkungan hidup dengan berbagai cara dan media antara lain:
mading, buletin, pameran, koran, web-site, jurnal,dll
3. Pengembangan
Kegiatan Berbasis Partisipatif
3.1 Menciptakan kegiatan
ektrakurikuler dibidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
· Melaksanakan program kegiatan
ekstra kurikuler dibidang lingkungan hidup berbasis partisipatif secara rutin
· Melakukan kegiatan
ekstrakurikuler (pramuka dan dokter kecil) yang dimanfaatkan untuk pembelajaran
terkait dengan PPLH
· Memanfaatkan lahan dan
fasilitas sekolah sesuai kaidah PPLH antara lain: pemeliharaan toga, taman,
rumah hijau (green house), pembibitan, kolam, pengelolaan sampah, dll
3.2 Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang
dilakukan oleh pihak luar
· Mengikuti
kegiatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar (instansi pemerintah,
pihak swasta, dan lembaga swadaya masyarakat) seperti: penelitian LH, lomba
sekolah sehat, lomba kebersihan, lomba pidato, melukis, dll yang bertema LH.
· Mengikuti kegiatan aksi
lingkungan hidup yang dilakukan pihak luar. Seperti sosialisasi lingkungan,
pameran 3R.
3.3 Membangun
kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
·
Mengikuti kegiatan pembelajaran
lingkungan Hidup melalui nara sumber dari luar sekolah
· Dukungan dari kalangan yang
terkait dengan sekolah untuk meningkatkan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan Hidup (pelatihan, pengadaan sarana, dll)
· Partisipasi komite sekolah
dalam pembelajaran dan upaya meningkatkan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan Hidup
·
Menjadi nara sumber dalam
rangka pembelajaran lingkungan Hidup : sekolah lain, seminar, dll
·
Melakukan peningkatan
upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan Hidup (pengelolaan sampah, pertanian organik, dll)
4. Pengembangan dan
Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah Ramah Lingkungan
4.1 Mengembangkan fungsi
dan penggunaan sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan
sekolah.
·
Pemanfaatan sarana pendukung
sekolah sebagai media pembelajaran Lingkungn Hidup di sekolah.
4.2 Meningkatkan kualitas
pengelolaan lingkungan di dalam dan luar kawasan sekolah.
·
Sosialisasi pentingnya
pengelolaan lingkungan di dalam dan luar kawasan sekolah
·
program
peduli lingkungan sekitar
4.3 Meningkatkan efisiensi
penggunaan penghematan air, listrik, ATK, plastik, dan lainnya.
· Melakukan upaya penghematan
terhadap efisiensi penggunaan listik, air, dan alat tulis, kantong plastik dan
bahan lainnya.
4.4 Meningkatkan kualitas
pelayanan makanan sehat
- Upaya dalam
rangka Meningkatkan kualitas pelayanan kantin sehat dan ramah lingkungan
- Melakukan
penyuluhan dan pemantauan kantin secara rutin
- Menetapkan Petugas penanggung jawab kegiatan kantin sekolah
4.5 Mengembangkan sistem
pengelolaan sampah.
· Menetapkan
petugas penanggung jawab pengelolaan sampah, kegiatan 3R, Bank sampah,
pengomposan.
Melakukan upaya dalam mengubah prilaku warga sekolah
dalam memperlakukan sampah
Pelaksanaan Program Adiwiyata mengharapkan setiap
warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat
dan menghindari dampak lingkungan yang negative. Implementasi kebijakan
pendidikan lingkungan hidup baik melalui pendidikan formal, non formal
maupun informal diarahkan agar semua
pihak dapat melakukan antara lain:
1) Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup,
2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
3) Pengembangan sarana dan prasarana,
4) Pengembangan materi pendidikan lingkungan hidup,
5) Peningkatan komunikasi dan informasi,
6) Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengembangan
lingkungan hidup
7) Serta pengembangan metode pendidikan lingkungan hidup.