Rabu, 21 Maret 2018

Sekolah Adiwiyata

SEKOLAH ADIWIYATA
SD NEGERI 216/IV KECAMATAN KOTABARU KOTA JAMBI


   


Adiwiyata merupakan program terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan (Sekolah Berbudaya Lingkunngan). Adiwiyata mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

     Program Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

     Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

     Adapun indikator atau startegi untuk mencapai sukses menuju sekolah adiwiyata adalah ;
1.      Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
2.      Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan.
3.      Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif.
4.      Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah

1. Pengembangan kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
1.1  Mengembangkan Visi dan Misi yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Uraian Kegiatan :
·  Revisi visi dan misi sekolah memuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup program sekolah   Adiwiyata.
·       Sosialisasi visi dan misi sekolah berbudaya lingkungan.
 1.2         Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan lingkungan hidup
·       Menyusun kurikulum yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
1.3          Peningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan non kependidikan)
·  Meningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan non kependidikan) dibidang lingkungan hidup melalui seminar, loka karya/workshop, studi banding, training, dll.
1.4  Dukungan terhadap terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
·      Melakukan kebijakan tekait tentang terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, berupa surat keputusan dan edaran dengan mencantumkan petunjuk pelaksanaan dan penanggung jawab, antara lain: 7K, daftar piket, tempat sampah terpisah, pengaturan kawasan bebas rokok
1.5 Kegiatan rutin tahunan yang bertemakan lingkungan hidup
·         Lomba kebersihan kelas
·         Lomba penataan taman kelas
1.6  Membuat kebijakan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dibidang pendidikan lingkungan hidup.
·        Membuat peraturan bidang peningkatan kompetensi warga sekolah agar setiap guru memahami pentingnya pengelolaan dan penjagaan kelestarian lingkungan hidup.
·    Memotivasi warga sekolah untuk berbuat dan berpartisipasi aktif di bidang penjagaan dan penyelamatan lingkungan hidup di kawasan sekolah.
1.7  Melakukan Melaksanakan sosioalisasi penerapan LH pada warga sekolah
·     Melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh warga sekolah, orang tua , dan masyarakat dalamm kegiatan rapat, pertemuan dan upacara.
1.8  Peningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan non kependidikan)
·   Meningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan non kependidikan) dibidang lingkungan hidup melalui seminar, loka karya/workshop, studi banding, training, dll.
          1.9 Dukungan terhadap terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
·       Melakukan kebijakan tekait tentang terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, berupa surat keputusan dan edaran dengan mencantumkan petunjuk pelaksanaan dan penanggung jawab, antara lain: 7K, daftar piket, tempat sampah terpisah, pengaturan kawasan bebas rokok
        1.10  Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah memuat program upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
·   Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah memuat program upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi: Kesiswaan, Kurikulum dan Kegiatan pembelajaran, peningkatan SDM guru, sarana dan prasarana, budaya lingkungan, peran serta masyarakat, dan pengembangan mutu
2.      Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan Hidup
       2.1   Pengembangan kurikulum pembelajaran lingkungan hidup
·  Mengembangkan  kegiatan pembelajaran PLH secara terintegrasi  pada mata pelajaran dan monolitik sebagai mata pelajaran tsrsendiri (muatan lokal).
·      Menyusun Silabus  dan RPP PLH yang monolitik dan Rekapitulasi hasil identifikasi materi PLH terintegrasi
2.2   Upaya penambahan / pengembangan  materi  PLH berdasarkan isu local/ isu Global
·         Isu lingkungan pemanasan global, isu lingkungan lokal
2.3 Menggali dan mengembangkan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di  masyarakat sekitar untuk dijadikan materi pengayaan dan kegiatan ekstrakurikuler.
·  Mendorong semua mata pelajaran menggali dan mengembangkan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat menjadi materi pengayaan agar tercapai pembentukan budaya lingkungan bagi peserta didik SD Negeri 49/IV Kota Jambi
2.4   Mengembangkan metode pembelajaran dan studi lapangan berbasis  lingkungan dan budaya.
·      Menyusun pendekatan, strategi, metode, dan tekhnik pembelajaran sehingga murid dapat mempelajari aspek-aspek lingkungan hidup melalui pengamatan dan investasi langsung serta mengaitkannya dengan konteks sosial dan ekonomi
·   Menyusun pembelajaran LH yang dilakukan secaa proposional antara teori dan praktik baik untuk kegiatan di dalam maupun di luar kelas
·       Pemanfaatan nara sumber antara lain tokoh masyarakat, pakar lingkungan, orangtua peserta didik secara terencana dan terkait dengan materi pembelajaran
2.5       Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup
·         Menyusun program berbagai kegiatan kurikuler dalam pembelajaran persoalan lingkungan berupa karya/ aksi nyata dan pengembangan topik bahan ajar tentang lingkungan hidup
·         Mengimplementasikan hasil pembelajaran lingkungan hidup kepada orang tua peserta didik dan masyarakat  melalui seminar, workshop, atau pameran.
·         Mengkomunikasikan hasil pembelajaran lingkungan hidup dengan berbagai cara dan media antara lain: mading, buletin, pameran, koran, web-site, jurnal,dll

3.  Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
3.1  Menciptakan kegiatan ektrakurikuler dibidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
·    Melaksanakan program kegiatan ekstra kurikuler dibidang lingkungan hidup berbasis partisipatif secara rutin
·       Melakukan kegiatan ekstrakurikuler (pramuka dan dokter kecil) yang dimanfaatkan untuk pembelajaran terkait dengan PPLH
· Memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah sesuai kaidah PPLH antara lain: pemeliharaan toga, taman, rumah hijau (green house), pembibitan, kolam, pengelolaan sampah, dll
3.2  Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar
·   Mengikuti kegiatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar (instansi pemerintah, pihak swasta, dan lembaga swadaya masyarakat) seperti: penelitian LH, lomba sekolah sehat, lomba kebersihan, lomba pidato, melukis, dll yang bertema LH.
·  Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan pihak luar. Seperti sosialisasi lingkungan, pameran 3R.
 3.3 Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup  di sekolah.
·         Mengikuti kegiatan pembelajaran lingkungan Hidup melalui nara sumber dari luar sekolah
·  Dukungan dari kalangan yang terkait dengan sekolah untuk meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup (pelatihan, pengadaan sarana, dll)
·  Partisipasi komite sekolah dalam pembelajaran dan upaya meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup
·         Menjadi nara sumber dalam rangka pembelajaran lingkungan Hidup : sekolah lain, seminar, dll
·         Melakukan peningkatan upaya  perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup (pengelolaan sampah, pertanian organik, dll)
4.  Pengembangan dan Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah Ramah Lingkungan
4.1  Mengembangkan fungsi dan penggunaan sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan sekolah.
·         Pemanfaatan sarana pendukung sekolah sebagai media pembelajaran Lingkungn Hidup di sekolah.
4.2  Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan luar kawasan sekolah.
·         Sosialisasi pentingnya pengelolaan lingkungan di dalam dan luar kawasan sekolah
·         program peduli lingkungan  sekitar
4.3  Meningkatkan efisiensi penggunaan penghematan air, listrik, ATK, plastik, dan lainnya.
·       Melakukan upaya penghematan terhadap efisiensi penggunaan listik, air, dan alat tulis, kantong plastik dan bahan lainnya.
4.4  Meningkatkan kualitas pelayanan makanan sehat
    • Upaya dalam rangka Meningkatkan kualitas pelayanan kantin sehat dan ramah lingkungan
    • Melakukan penyuluhan dan pemantauan kantin secara rutin
    • Menetapkan Petugas penanggung jawab kegiatan kantin sekolah
4.5  Mengembangkan sistem pengelolaan sampah.
·    Menetapkan petugas penanggung jawab pengelolaan sampah, kegiatan 3R, Bank sampah, pengomposan.

Melakukan upaya dalam mengubah prilaku warga sekolah dalam memperlakukan sampah
Pelaksanaan Program Adiwiyata mengharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negative. Implementasi kebijakan pendidikan lingkungan hidup baik melalui pendidikan formal, non formal maupun  informal diarahkan agar semua pihak dapat melakukan antara lain:

1) Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup,
2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
3) Pengembangan sarana dan prasarana,
4) Pengembangan materi pendidikan lingkungan hidup,
5) Peningkatan komunikasi dan informasi,
6) Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengembangan lingkungan hidup
7) Serta pengembangan metode pendidikan lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar